Satuan Narkoba Berhasil Menangkap Penyalah Gunaan Obat Kesehatan

Garut, Team  khusus sancang yang dibentuk polres garut kembali berhasil mengungkap pelaku penyalah gunaan tindak pidana di bidang kesehatan dan tenaga kesehatan, hal ini ditemukan adanya tindakan mengedarkan atau menjual obat keras terbatas / tertentu dan sediaan farmasi tanpa ijin sekaligus tanpa memiliki keahlian, hal ini di sampaikan saat pelaksaan press conference di Mapolres Garut, Selasa ( 21/21 ).

Sehingga akibat perbuatannya melanggar pasal 196 jo pasal 198 Undang-Undang RI No.36 tahun 2009  tentang kesehatan jo pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

Akibat perbuatan tersangka mendapat ancaman hukuman pidana  penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak  Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Tempat Kejadian Perkara di kampung Bunisari Rt.01 Rw.04, Desa. Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut.

Pembeli yang berhasil diamankan diantaranya : “RH”   umur : 12 tahun, “AAM” umur : 14 tahun, “H” umur : 13 tahun, “RS”  umur : 16 tahun, “RHA” umur : 16 tahun, “IF” umur : 16 tahun. “IM” umur : 17 tahun, “EJ”          umur : 18 tahun. “GN”   umur : 19 tahun, “AG” umur : 19 tahun. “MF” umur : 19 tahun, “RS”             umur : 19 tahun. “GN”   umur : 19 tahun, “MBA” umur : 19 tahun. “AR”        umur : 20 tahun, “RS” umur : 22 tahun. “IR”     umur : 27 tahun, “GG”            umur : 33 tahun.

Tersangka berinisial “IS”, perempuan, umur 38 tahun pekerjaan wiraswasta

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya : sebanyak 13 (Tiga Belas) kendaraan sepeda motor, 655 (Enam Ratus Lima Puluh Lima) butir/tablet obat jenis SLEDERYl, 300 ( Tiga Ratus ) butir/Tablet obat jenis HEXYMER, 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) butir/Tablet obat jenis TRIHEXYPENIDHIL, 41 ( Empat Puluh Satu) butir/Tablet jenis TRAMADOL, Uang tunai Rp.324.000,- ( Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).

Previous Article
Next Article

One Reply to “Satuan Narkoba Berhasil Menangkap Penyalah Gunaan Obat Kesehatan”

  1. Budi Suprayogi

    Terimakasih bapak Kapolres tindakan preventif mencegah kejahatan di laksanakan di kab.garut.Semoga selalu ada dalam lindungan Allah.swt,semua jajaran anggota polres di Garut hususnya.Amin ya Robbal Al-Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *