Polsek Samarang Mendampingi Kegiatan Vaksin Covid-19.

Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus rantai penularan Covid-19, Vaksinasi juga bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.

Kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun masih terus di gelorakan, vaksinasi dosis 1 dan 2 bagi masyarakat umum juga masih terus dilakukan di wilayah kepolisian sektor samarang,

Kegiatan pemberian vaksin dilaksanakan berlokasi di Puskesmas Kantor Cintakarya dan Kantor UPT Puskesmas Samarang.sabtu(22/22).

Sebanyak 331 orang mengikuti pelaksanaan vaksin dengan kesadaraan, dengan perincian sebagai berikut dosis  1 bagi anak Usia 6 sampai dengan  11 tahun sebanyak  93 orang, dan pemberian Dosis 2 sebanyak 1 orang.

Untuk  pemberian dosis 1 untuk umum sebanyak 34 orang, pemberian dosis 2 untuk umum sebanyak 201 orang, dan pemberian vaksin booster sebanyak 2 orang.

Kapolsek Samarang   Kompol Jajang Rahmat S Sos M.S.i  menegaskan pelaksanaan pemberian vaksin covid-19, sebagai langkah pencegahan dan menekan penyebaran covid-19 .(swng/sf).

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *