Polsek Samarang Mendampingi Kegiatan Vaksin Covid-19.
Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus rantai penularan Covid-19, Vaksinasi juga bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.
Kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun masih terus di gelorakan, vaksinasi dosis 1 dan 2 bagi masyarakat umum juga masih terus dilakukan di wilayah kepolisian sektor samarang,
Kegiatan pemberian vaksin dilaksanakan berlokasi di Puskesmas Kantor Cintakarya dan Kantor UPT Puskesmas Samarang.sabtu(22/22).
Sebanyak 331 orang mengikuti pelaksanaan vaksin dengan kesadaraan, dengan perincian sebagai berikut dosis 1 bagi anak Usia 6 sampai dengan 11 tahun sebanyak 93 orang, dan pemberian Dosis 2 sebanyak 1 orang.
Untuk pemberian dosis 1 untuk umum sebanyak 34 orang, pemberian dosis 2 untuk umum sebanyak 201 orang, dan pemberian vaksin booster sebanyak 2 orang.
Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rahmat S Sos M.S.i menegaskan pelaksanaan pemberian vaksin covid-19, sebagai langkah pencegahan dan menekan penyebaran covid-19 .(swng/sf).