Polsek Pasirwangi lakukan penegakkan protokol kesehatan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19, beberapa langkah telah dilakukan oleh pemerintah, baik kegiatan vaksinasi, dengan sistem door to door, rempug desa ataupun dengan cara penyemprotan disinfektan.

Kepolisian sektor pasirwangi melakukan langkah pencegahan dengan cara melakukan kegiatan penegakkan protokol kesehatan dengan cara mengingatkan kepada masyarakat yang melanggar seperti tidak pakai masker dengan  sanksi teguran lisan, selain  itu polsek pasirwangi juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Polsek Pasirwangi, senin (07/22).

Kegiatan yang berlokasi di depan Mapolsek Pasirwangi dimulai dari pukul 10.00  wib, dengan razia stasioner di laksanakan oleh  Anggota Polsek Pasirwangi, Danramil 1112 Samarang, Sat Pol PP Kecamatan Pasirwangi dan FKPM Kecamatan  Pasirwangi

Kapolsek Pasirwangi  Ajun Komisari Polisi ABUSONO, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi penyebaran virus covid-19, yang masih menjadi pandemi.(swng/sf).

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *