Polsek Pasirwangi lakukan penegakkan protokol kesehatan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19, beberapa langkah telah dilakukan oleh pemerintah, baik kegiatan vaksinasi, dengan sistem door to door, rempug desa ataupun dengan cara penyemprotan disinfektan.
Kepolisian sektor pasirwangi melakukan langkah pencegahan dengan cara melakukan kegiatan penegakkan protokol kesehatan dengan cara mengingatkan kepada masyarakat yang melanggar seperti tidak pakai masker dengan sanksi teguran lisan, selain itu polsek pasirwangi juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Polsek Pasirwangi, senin (07/22).
Kegiatan yang berlokasi di depan Mapolsek Pasirwangi dimulai dari pukul 10.00 wib, dengan razia stasioner di laksanakan oleh Anggota Polsek Pasirwangi, Danramil 1112 Samarang, Sat Pol PP Kecamatan Pasirwangi dan FKPM Kecamatan Pasirwangi
Kapolsek Pasirwangi Ajun Komisari Polisi ABUSONO, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi penyebaran virus covid-19, yang masih menjadi pandemi.(swng/sf).