Pemuda Di Garut Gembira, Kapolres Garut Menemukan Sepeda Motornya Yang Sempat Hilang.
Garut, Satuan reserse kriminal kepolisian resor garut mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor, kepada pemilikya secara langsung kepada warga kelurahan pataruman kecamatan tarogong kidul kabupaten Garut, senin (07/03/2022).
Hal ini dilakukan karena kepolisian resor garut berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan sepeda motor hasil curian dari 6 tersangka/pelaku, selama operasi jaran lodaya yang di gelar pada bulan februari 2022.
Dari 13 unit kendaraan sepeda motor tersebut baru 4 unit sepeda motor yang baru bisa di identifikasi, yang berhasil diketahui pemiliknya, oleh karena itu kami berencana mengembalikan secara langsung kepada korban yang menjadi korban kejahatan pencurian kendaraan bermotor
Pengembalian barang bukti hasil curian secara langsung ini dilakukan di wilayah hukum Polres Garut, dan pengembalian barang bukti kepada pemiliknya ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Rendi romansyah ( 19 ), salah satu pemilik kendaraan yang sempat hilang beberapa waktu yang lalu itu mengaku senang dan berterimakasih atas apa yang telah dilakukan oleh pihak Polres Garut sehingga kendaraan miliknya bisa kembali lagi, dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada polres garut karena sekarang motor tersebut bisa dipakai untuk beraktifitas kembali.(swng/sf).