Polsek Cihurip Giat Operasi Yustisi dan Penerapan PPKM.

Garut, Jajaran Polsek Cihurip Polres Garut melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penerapan PPKM Level 3 secara stasioner di Jalan Raya Wilayah hukum Polsek Cihruip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Sabtu (12/03/22).

Kegiatan ini dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Wilayah Kecamatan Cihurip berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020,dan surat edaran KepBup Garut nomor : 443/Kep.33-Kesra/2021, dengan sasaran warga dan pengguna jalan umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan hinbauan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), juga menyediakan masker untuk warga, pengendara yang tidak memakai masker, menegur, bersih-bersih dan memberikan masker.

Kegiatan yang melibatkan jajaran Personil Polsek Cihurip dan Danposmil Cihurip, serta Pol PP Cihurip berjalan dengan lancar dan kondusif.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *