Polsek Cihurip Giat Operasi Yustisi dan Penerapan PPKM.
Garut, Jajaran Polsek Cihurip Polres Garut melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penerapan PPKM Level 3 secara stasioner di Jalan Raya Wilayah hukum Polsek Cihruip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Sabtu (12/03/22).
Kegiatan ini dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Wilayah Kecamatan Cihurip berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020,dan surat edaran KepBup Garut nomor : 443/Kep.33-Kesra/2021, dengan sasaran warga dan pengguna jalan umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan hinbauan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), juga menyediakan masker untuk warga, pengendara yang tidak memakai masker, menegur, bersih-bersih dan memberikan masker.
Kegiatan yang melibatkan jajaran Personil Polsek Cihurip dan Danposmil Cihurip, serta Pol PP Cihurip berjalan dengan lancar dan kondusif.