Polsek Limbangan Membagian Masker Pelindung.
Kapolsek BL Limbangan Komisaris polisi H Uus Susilo SE, bersama Komandan Koramil Limbangan Kapten Czi Agus Sobur berserta anggota polsek dan anggota Koramil serta anggota dinas instansi maupun Tokoh Mayarakat berikut anggota MUI Kecamatan Limbangan melakukan Ops Justitia PPKM Level 3.
Kegiatan dalan rangka pendisiplinan protokol kesehatan berupa upaya peneguran atau penerapan sangsi tertulis serta penyampain himbauan kepada masyarakat, sabtu (12/03/2022).
Selain itu juga melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di tempat keramaian di seluruh desa se Kecamatan bl Limbangan dan Kec Slaawi.
Kegiatan bersifat pos stasioner yang dimulai dari pukul 08.30 wib, dengan megambil lokasi di pasar Limbangan dan Jalan Raya Slaawi, sedangkan kegiatan secara mobiling di laksanakan dengan rute Terminal – Pom Bensin dan sekitar Jalan Raya Kecamatan BL limbangan serta Kecamatan Slaawi.
Jumlah Personil terdiri dari Polri sebanyak 9 Personel, TNI sebanyak 7 Personel, Satuan Polisi Pamong praja sebanyak 3 Personel, Dinas perhubungan sebanyak 4 Personel, Dinas kesehatan seanyak 4 Personel dan tokoh masyarakat sebanyak 2 Orang.
Selama kegiatan berlangsung petugas telah memberikan teguran kepada 15 orang, sanksi tertulis sebanyak 5 orang dan membagikan masker pelindung sebanyak 75 buah.
Kapolsek Limbangan Komisaris Polisi H.UUS SUSILO, SE, menegaskan bahwa kegiatan Operasi yustisi sesuai Inpres no 6 Thn 2020 peneguran, selain itu juga pemberian himbauan agar tidak berkerumun serta pembagian Masker dan himbauan protokol kesehatan kepada Masyarakat di ruang publik.(swng/sf).
You ok polisi ok magita bita