Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan pantauan, di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Garut kota.
Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan pantauan, di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Garut kota.
Unit Reskrim Polsek Garut kota,selain melakukan giat monitoring,di pimpin langsung Kanit Reskrim juga memberikan arahan dan pembinaan dterhadap Calo di lampu Stopan Maktal Garut Kota.
Dalam himbauan yang di lakukan unit Reskrim diantaranya,untuk tidak mengkonsumsi Miras , Obat- obatan dan juga Narkoba, guna menekan terjadinya kriminalitas.
The post Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan pantauan, di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Garut kota. first appeared on Tribratanews.