Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan pantauan, di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Garut kota.

Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan pantauan, di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Garut kota.

Unit Reskrim Polsek Garut kota,selain melakukan giat  monitoring,di pimpin langsung Kanit Reskrim  juga memberikan arahan dan pembinaan dterhadap  Calo di lampu Stopan Maktal Garut Kota.

Dalam himbauan  yang di lakukan unit Reskrim diantaranya,untuk tidak mengkonsumsi Miras , Obat- obatan dan juga Narkoba, guna menekan terjadinya kriminalitas.

The post Unit Reskrim Polsek Garut Kota melaksanakan pantauan, di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Garut kota. first appeared on Tribratanews.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *