Himbauan Bhabinkamtibmas terhadap warga Pembangunan Estate Kel. Sukajaya tentang tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 

Juli, 15 – 2023

Polsek Tarogong Kidul – Polres Garut

Bhabinkamtibmas Kel. Sukajaya Bripka Tian Ristiandi, SH melaksanakan giat Sosialisasi dan himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kepada warga Masyarakat sekaligus memberikan pembinaan dan himbauan Kamtibmas/ Sabtu, 15-07-2023 bertempat di Komplek Pembangunan Estate Kel. Sukajaya Kec.Tarogong Kidul Kab. Garut.

Dalam kesempatan tersebut Tian memberikan himbauan Jangan mudah percaya terhadap orang atau pun lembaga yang menawarkan bekerja di luar negeri, Pencegahan kriminalitas TPPO dan mengedepankan Restorative Justice dan memelihara kamtibmas dengan kearifan lokal.

kemudian Tian juga menghimbau agar warga
selalu waspada terhadap orang orang yang menawarkan akan di pekerjakan di luar negri dengan iming iming gaji besar dan selalu koordianasi dengan pihak terkait apabila masyarakat ada yang akan bekerja ke luar negeri.

Dan yang terakhir himbauannya adalah agar selalu menjaga keamanan di lingkungan sekitar dengan mengaktifkan kembali siskamling untuk mencegah terjadinya C3 (Curanmor, Curas dan Curat), imbuhnya.

The post Himbauan Bhabinkamtibmas terhadap warga Pembangunan Estate Kel. Sukajaya tentang tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) first appeared on Tribratanews.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *