Personel Polsek Bayongbong Polres Garut berkomitmen cegah TPPO

POLSEK BAYONGBONG – Polsek Bayongbong Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai bentuk pencegahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada hari Minggu, 16 Juli 2023.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ropik. Dalam kegiatan tersebut, memberikan penjelasan kepada warga tentang pengertian TPPO, modus operandi TPPO, dan cara mencegah TPPO.

Bripka Ropik menjelaskan bahwa TPPO adalah tindakan memperdagangkan manusia dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. TPPO dapat terjadi di berbagai sektor, seperti pekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja seks komersial.

Modus operandi TPPO yang sering terjadi adalah dengan cara menawarkan pekerjaan palsu, memberikan janji palsu, dan menggunakan kekerasan atau ancaman. Untuk mencegah TPPO, warga diimbau untuk berhati-hati terhadap orang yang menawarkan pekerjaan palsu, tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal, dan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada yang mencurigakan.

Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, SH, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO. Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.

The post Personel Polsek Bayongbong Polres Garut berkomitmen cegah TPPO first appeared on Tribratanews.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *